Syarat Menjadi Konsultan Pajak
Menjadi Konsultan Pajak Dan Syarat yang Harus Dipenuhi
Jika anda berkeingin untuk menjadi seorang konsultan pajak maka anda harus mengetahui syarat yang harus dipenuhi sebagai berikut.
sumber https://www.pajak.go.id/id/syarat-menjadi-konsultan-pajak
Persyaratan Konsultan Pajak dikelompokkan Menjadi Tiga Golongan
Secara Umum
Secara umum bagi Anda yang berkeinginan menjadi konsultan pajak, maka harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Berstatus Warga Negara Indonesia
Bertempat tinggal di Indonesia
Tidak terikat dengan pekerjaan atau jabatan pada Pemerintah/Negara dan/atau Badan Usaha Milik Negara /Daerah
Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi yang berwenang
Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak
Menjadi anggota pada satu Asosiasi Konsultan Pajak yang terdaftar di Direktorat Jenderal Pajak
Memiliki Sertifikat Konsultan Pajak.
Pegawai Direktorat Jenderal Pajak Mundur PNS
Bagi mantan Pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang mengundurkan diri sebagai Pegawai Negeri Sipil sebelum mencapai batas usia pensiun, selain harus memenuhi persyaratan umum, Anda juga harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Diberhentikan dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atas permintaan sendiri
2. Telah melewati jangka waktu 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal surat keputusan pemberhentian dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Pensiunan Pegawai Direktorat Jenderal Pajak
Bagi Pensiunan Pegawai Direktorat Jenderal Pajak, selain harus memenuhi persyaratan umum, Anda juga harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Mengabdikan diri sekurang-kurangnya untuk masa 20 (dua puluh) tahun di Direktorat Jenderal Pajak
Selama mengabdikan diri di Direktorat Jenderal Pajak tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat berdasarkan peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian
Mengakhiri masa baktinya di lingkungan kantor Direktorat Jenderal Pajak dengan memperoleh hak pensiun sebagai Pegawai Negeri Sipil
Telah melewati jangka waktu 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal surat keputusan pensiun.
Setelah Menjadi Konsultan Pajak
Setelah anda memenuhi syarat diatas, tentu anda bisa membuka jasa konsultan pajak di seluruh indonesia akan tetapi menjadi seorang konsultan pajak tidaklah gampang diterima oleh masyarakat pada umumnya karena profesi ini sangat langka. Dibutuhkan kerja keras dan pengalaman dalam hal mengelola wajib pajak dan tentunya profesional dalam hal membantu kliennya.
Bukan Hanya di indonesia, anda juga bisa membuka jasa tersebut di daerah atau kota anda. seperti misalnya jasa konsultan pajak di surabaya yang telah memiliki pengalaman membantu pebisnis dan perusahaan ternama di surabaya.
website Konsultan pajak surabaya ini kami buat agar anda yang membutuhkan layanan seperti cara membuat laporan pajak yang sesuai standart hukum yang berlaku di indonesia.
Sekian dari kami menjelaskan tentang cara menjadi konsultan pajak dan syarat yang harus dipenuhi untuk menjalankan profesi tersebut.
Video_Games : youtube.com - VICTORIAL CRAPS
BalasHapushttps://www.youtube.com/watch?v=9Gt6sJhkT. It's your responsibility to make sure that you make sure youtube to mp3 player you get the best youtube.com.